Peran Guru Sebagai Pembimbing
Oleh :
Tiyas Syarifatul Hilmy
20161700148008
tiyassyarifatulhilmy98@gmail.com
ABSTRAK
Anak adalah pilar bangsa,
masa depan negara ini sangat ditentukan
oleh masa depan anak-anak kita, yang pada 10-20 tahun lagi akan menjadi
pemimpin di negri ini. Jika anak-anak tersebut berkembang dengan baik, maka
mereka akan tumbuh dengan tingkah laku dan karakter yang baik. Proses belajar mengajar
merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruan dengan guru sebagai
pemegang peranan utama. Karena proses belajar-mengajar mengandung serangkaian
perbuatan pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.. Dalam hal
ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan menanamkan
sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar. Tugas dan fungsi guru diatur dalam Undang
Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 bahwa peran guru
adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan
pengevaluasi dari peserta didik. Metode mengajar dengan pembelajaran sama
dengan kemampuan dalam menggunakan metode pembelajaran, memberi pengertian
tidak hanya dengan kata-kata saja sama dengan berkata dengan berbuat, tidak
terikat dengan satu teks book sama dengan seorang guru harus intelek, dan
lain-lain. Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai
pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, peren-cana
pembelajaran, supervisor, motivator, dan sebagai evaluator. Guru yang baik
adalah guru yang memiliki karakteristik kepribadian. Dalam arti sederhana,
kepribadian ini bersifat hakiki individu yang mencerminkan pada sikap dan
perbuatannya yang membedakan dirinya dengan yang lain. Mc Leod (1989)
mengartikan kepribadian sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang. Dalam hal
ini, kata lain yang sangat dekat artinya dengan kepribadian adalah karakter dan
identitas.
Kata
kunci : Guru, Peran, Pembimbing.
PENDAHULUAN
Guru adalah komponen yang penting
dalam pendidikan, yakni orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan
anak didik, dan bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam rangka membina anak didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap,
berguna bagi Nusa dan Bangsa di masa yang akan datang[1].
Dalam kegiatan proses belajar disekolah, guru mempunyai peran yang sangat
penting yaitu untuk membimbing dan memotivasi siswa agar siswa tersebut mampu
menerima serta memahami materi yang telah disampaikan serta bertujuan agar
siswa lebih aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran[2].
Peran guru sebagai pembimbing sangatlah diharapkan dalam rangka menyelamatkan
masa depan para generasi muda yang akan datang, yang tidak hanya sebatas
menyampaikan materi dari bidang studi yang diampunya saja, akan tetapi mampu
membentuk, membimbing dan mengarahkan para peserta didik agar memiliki karakter
dan kepribadian yang mulia, kreatif, terampil, mandiri serta menjadi warga
negara yang bertanggung jawab, selain itu guru juga dituntut bisa memecahkan
permasalahan maupun kesulitan peserta didik dalam proses kegiatan belajar
mengajar sehari-hari[3].
Guru memang menempati kedudukan yang
terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya,
sehingga masyarakat tidak meragukan figure guru. Masyarakat percaya bahwa
dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian anak didik
mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa
kepemimpinan yang bertanggung jawab. Seorang guru mempunyai kepribadian yang
khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan
kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus
memberikan tugas, mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan
mengadakan koreksi. Sebagai seorang guru, ia dituntut untuk memiliki empat
kompetensi dasar sebagaimana profesinya. Dalam PP R.I, nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB VI, pasal 28 ayat 3, disebutkan bahwa
ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Yaitu, kompetensi
kepribadian, kompetensi professional, kompetensi sosial, dan keempat,
kompetensi pedagogic[4].
Dalam kegiatan belajar mengajar
sehari-hari, terkadang guru harus menghadapi siswa-siswa yang mengalami
kesulitan. Untuk menghadapi hal tersebut guru harus mengadakan pendekatan secara
pribadi untuk membimbing siswa. Tujuan bimbingan yang dilakukan guru adalah
untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan, sehingga siswa tersebut dapat menyelesaikan
sendiri kesulitan yang dihadapinya. Jadi perlu ditekankan bahwa bukan guru yang
memecahkan kesulitan tersebut, tetapi guru mendorong untuk membesarkan hati
serta memberikan beberapa jalan keluar dari masalah siswa tersebut. Jadi tujuan
bimbingan adalah membantu individu yang menghendakinya dalam usaha mengembangkan dirinya secara
optimal, baik sebagai makhluk individu maupun sosial[5].
Tugas dan peran guru sebagai
pembimbing sesungguhnya sangat komplek, tidak terbatas pada saat interaksi
proses belajar mengajar saja, tetapi guru juga bertugas sebagai pendidik,
administrator, dan sebagai pembimbing dan sebagainya sesuai standar kompetensi
yang diterapkan. Menurut H Peter yang dikutip Sudjana (2004:15) mengatakan
bahwa tugas dan tanggung jawab guru yaitu : (1) Guru sebagai pengajar, (2) Guru
sebagai pembimbing, (3) Guru sebagai administrator.
Adapun pembatasan masalahnya
mengenai : 1) Peran Guru, 2) Guru sebagai Pembimbing. Dari batasan masalah
tersebut, maka perumusan masalahnya bagaimanakah Peran Guru Sebagai Pembimbing?
Dimana pertanyaannya sebagai berikut
: 1) bagaimanakah peran guru?, 2) bagaimanakah guru sebagai pembimbing?. Adapun
yang menjadi tujuannya adalah untuk membimbing siswa agar dapat menemukan
berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan
melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu
siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan
bakat yang dimilikinya.
GAGASAN KONSEPTUAL
1.
Peran Guru
Dalam pepatah Jawa, guru adalah sosok yang digugu omongane lan
ditiru kelakuane (dipercaya ucapannya dan dicontoh tindakannya)[6].
Menyandang profesi guru berarti harus menjaga citra, wibawa, keteladanan,
integritas, dan kredibilitasnya. Ia tidak hanya mengajar di depan kelas, tapi
juga mendidik, membimbing, menuntun, dan membentuk karakter moral yang baik
bagi siswa-siswinya. Guru dikenal dengan al-mu’alim atau al-ustadz dalam
bahasa Arab, yang bertugas memberikan ilmu dalam majelis taklim, Artinya, guru
adalah seseorang yang memberikan ilmu[7].
Pendapat klasik mengatakan bahwa guru adalah orang pekerjaannya mengajar (hanya
menekankan satu sisi tidak melihat melihat sisi lain sebagai pendidik dan
pelatih)[8].
Namun, pada dinamika selanjutnya, definisi guru berkembang secara luas. Guru
disebut pendidik prefesional karena guru itu telah menerima dan memikul beban
dari orang tua untuk ikut mendidik anak. Guru juga dikatakan sebagai seseorang
yang memperoleh Surat Keputusan (SK), baik dari pemerintah atau swasta untuk
melaksanakan tugasnya, dank arena itu memiliki hak dan kewajiban untuk
melaksanakan kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah.
Guru merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan
ini tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk
melakukan pekerjaan sebagai guru. Profesi guru memerlukan syarat-syarat khusus,
apalagi sebagi guru yang professional, yang harus menguasai seluk-beluk
pendidikan dan pembelajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan. Pendidikan
merupakan suatu rekayasa untuk mengendalikan learning guna mencapai tujuan yang direncanakan secara
efektif dan efisien. Dalam proses rekayasa ini peranan teaching amat
penting karena merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mentransfer pengetahuan,
ketrampilan, dan nilai kepada siswa sehingga apa yang ditansfer memiliki makna
bagi diri sendiri dan berguna tidak saja bagi dirinya, tetapi juga bagi
masyarakatnya.
Dalam melaksanakan tugas, status guru sebagai berikut[9]:
1.
Guru sebagai PNS atau pegawai swasta yang memiliki Surat Keputusan
mengajar.
2.
Guru sebagai profesi (ibu profesi) karena melahirkan banyak
profesi.
3.
Guru sebagai social leadership, guru dianggap serbatahu,
teladan, dan sumber pengetahuan.
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di
luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Guru merupakan profesi/jabatan atau
pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini
tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang diluar bidang kependidikan walaupun
kenyataannya masih dilakukan orang di luar kependidikan. Menurut Pidarta
(1997), peranan guru/pendidik, antara lain (1) sebagai manajer pendidikan atau
pengorganisasian kurikulum, (2) sebagai fasilitator pendidikan, (3) pelaksana
pendidikan, (4) pembimbing dan supervisor, (5) penegak disiplin, (6) menjadi
model perilaku yang akan ditiru siswa, (7) sebagai konselor, (8) menjadi
penilai, (9) petugas tata usaha tentang administrasi kelas yang diajarnya, (10)
menjadi komunikator dengan orang tua siswa dengan masyarakat, (11) sebagai
pengajar untuk meningkatkan profesi secara berkelanjutan, (12) menjadi anggota
organisasi profesi pendidikan.
Pada era globalisasi saat ini ketika kemajuan IPTEK semakin pesat,
hal ini juga berimbas pada pentingnya seorang guru meningkatkan kinerja dan
kemampuan mereka. Seorang guru dituntut untuk mampu menampilkan pembelajaran
yang inovatif, kreatif, dan menarik siswa untuk beraktivitas secara aktif.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya
sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi
idola para siswanya. Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih
terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru, di depan memberikan suri
teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberikan dorongan dan
motivasi, ini sesuai dengan ungkapan ing ngarso sung tuladho, ing madya
mangun karsa, tut wuri handayani. Artinya guru berkewajiban mencerdaskan
bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan
Pancasila (Usman, 1995).
2.
Guru sebagai Pembimbing
Seorang guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan
tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamanya cepat berbuah
dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia
memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah.
Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna,
tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan
tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk
dan memberi obat pembasmi hama[10].
Demikian juga halnya
dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi “itu” atau
jadi “ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan
minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan
membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan
bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Agar guru berperan sebagai pembimbing
yang baik, maka ada beberapa hal yang harus dimiliki, diantaranya[11] :
a. Guru harus
memiliki pemahaman tentang anak sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang
gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang
dimiliki anak. Pemahaman ini sangat penting artinya, sebab akan menentukan
teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
b. Guru harus
memahami dan trampil dalam merencanakan, baik merencakan tentang tujuan dan kompetensi yang hendak
dicapai, maupun merencanakan proses pembelajaran. Proses bimbingan akan dapat
dilakukan dengan baik manakala sebelumnya guru merencanakan hendak di bawa ke
mana siswa, apa yang harus dilakukan dan lain sebagainya. Untuk merumuskan
tujuan yang sesuai guru harus memahami segala sesuatu yang berhubungan baik
dengan sistem nilai masyarakat maupun dengan kondisi psikologis dan fisiologis
siswa, yang kesemuanya itu terkandung dalam kurikulum sebagai pedoman dalam
merumuskan tujuan dan kompetensi yang harus dimiliki.
Disamping itu
juga guru perlu mampu merencanakan dan mengimplentasikan proses pembelajaran
yang melibatkan siswa secara penuh. Proses membimbing adalah proses memberikan
bantuan kepada siswa, dengan demikian yang terpenting dalam proses pembelajaran
adalah siswa itu sendiri. Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai
pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami
kesulitan dalam belajar, melakukan diagnose, prognosa, dan kalau masih dalam
batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran
guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor professional.
Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa
dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti:
membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman
sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas
ringan.
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalaman bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini
perjalanan tidak hanya menyangkut mental, emosional, kreatifitas, moral dan
spiritualitas yang tinggi. Sebagai pembimbing guru harus merumuskan tujuan yang
jelas, menerapkan proses belajar, menetapkan proses belajar yang ditempuh baik
didalam ataupun diluar kelas, serta melakukan suatu penilaian sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan para peserta didik[12].
Semua itu dilakukan berdasarkan kejasama yang baik dengan peserta didik, tetapi
guru memberikan pengaruh utama dalam aspek proses belajar. Sebagai pembimbing
guru memiliki berbagai tanggung jawab dalam setiap proses pembelajaran yang
laksanakan yakni lebih menekankan pada tugas guru dalam memberi bantuan kepada
siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek
mendidik sebab tidak hanya berkenaan dalam penyampaian ilmu pengetahuan, tetapi
juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai pada
siswa. Jadi tugas guru sebagai pembimbing paling dominan dilaksanakan oleh guru
BK, karena mereka leih paham teknis memberikan bimbingan yang baik bagi para
peserta didik terutama dalam rangka membentuk kepribadian peserta didik dan
membnatu menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapinya. Tetapi tidak hanya
tugas guru BK saja melainkan tugas semua guru yang mengampu mata pelajaran
dalam suatu kelas, sehingga guru harus lebih paham perkembangan para peserta
didik terutama dalam proses kegiatan belajar mengajar.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah komponen terpenting
dalam pendidikan, yakni orang yang bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak
didik, dan bertanggungjawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
rangka membina anak didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna
bagi Nusa dan Bangsa di masa yang akan datang. Guru berusaha membimbing siswa
agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar
dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga
dengan ketercapaian itu siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang
sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Jadi, inti dari peran guru
sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan
interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya.
Saran
Peran guru
sebagai pembimbing jelas sebagai fasilitator bagi siswanya dalam menerima
materi yang disampaikan, akan tetapi bukan hanya sedekar pembimbing tapi juga
sebagai pendidik. Kita melihat banyak guru (PNS/Swasta) hanya terlibat aktif
pada peranannya sebagai pembimbing , sekedar menuntaskan tugas kemudian
selesai. Jika hal ini terus tumbuh dan tidak disadari, maka siswa-siswa ke
depannya akan menjadi siswa yang hambar tanpa sentuhan kehidupan.
Jadi, peran guru
sebagai pembimbing yang baik harus mengetahui masing-masing kepribadian anak
didiknya (anak yang dibimbing). Karena setiap anak mempunyai karakter
sendiri-sendiri, jadi cara atau metode yang digunakan dalam menghadapi anak
didik tersebut jelas harus disesuaikan dengan kepribadian anak didik tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Suprihatiningrum, Jamil. 2014. GURU PROFESIONAL Pedoman Kinerja,
Kualifikasi, & Kompetensi Guru. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Afriyani, Pipit. (2013). Pelaksanaan Tugas Guru Profesional di Sekolah
Menengah Atas Negeri Kota Pariaman. Jurnal Administrasi Pendidikan. Vol.1
hal. 376-461.
Indah
Novitasari,
https://indahnovitasari2233.wordpress.com/tugas-kuliah/bahasa-indonesia/peran-guru-dalam-membimbing-belajar-siswa/.
Tanggal Akses 10 April 16, 2018
Joni,Fatkhurohman,https://www.academia.edu/27453279/GURU_SEBAGAI_PEMBIMBING.
Tanggal Akses 10 April 2018
Nur Afni,
https://afhny.wordpress.com/peran-guru-dalam-bimbingan-konseling/. Tanggal
Akses 09 April 2018
Rukaiah.
(2017). PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN. Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Medan Tahun 2017
[1] Jamil Suprihatiningrum, GURU
PROFESIONAL Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetemsi Guru,
(Yogyakarta: AR RUZZ MEDIA, 2014), hlm 28
[2] Indah Novitasari, “Peran Guru dalam Membimbing Siswa”,
diakses dari https://indahnovitasari2233.wordpress.com/tugas-kuliah/bahasa-indonesia/peran-guru-dalam-membimbing-belajar-siswa/.
Tanggal Akses 10 April 16, 2018
[3]
Ibid
[4]
Rukaiah, 2017. PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN. Prosiding
Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universtas Negeri Medan
[5]
Pipit Afriyani, 2013. Pelaksanaan Tugas Guru Profesional di Sekolah Menengah
Atas Negri Kota Pariaman. Jurnal Administrasi Pendidikan vol.1 hal 376-461
diakses tgl 10 April 2018
[6] Jamil Suprihatiningrum, GURU
PROFESIONAL Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetemsi Guru,
(Yogyakarta: AR RUZZ MEDIA, 2014),
[7] Rukaiah, 2017. PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN. Prosiding
Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universtas Negeri Medan
[8] Ibid
[9] Joni Fatkhurrahman. “Guru Sebagai Pembimbing”. Diakses dari
https://www.academia.edu/27453279/GURU_SEBAGAI_PEMBIMBING. Tanggal Akses 10
April 2018
[10] Joni Fatkhurrahman. “Guru Sebagai Pembimbing”. Diakses dari
https://www.academia.edu/27453279/GURU_SEBAGAI_PEMBIMBING. Tanggal Akses 10
April 2018
[11] Indah Novitasari, “Peran Guru dalam Membimbing Siswa”,
diakses dari https://indahnovitasari2233.wordpress.com/tugas-kuliah/bahasa-indonesia/peran-guru-dalam-membimbing-belajar-siswa/.
Tanggal Akses 10 April 16, 2018
[12] Nur
Afni. “peran Guru dalam Bimbingan Konseling”. https://afhny.wordpress.com/peran-guru-dalam-bimbingan-konseling/.
Tanggal Akses 09 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar