Rabu, 26 Desember 2018

Peran Guru Sebagai Pembimbing






Peran Guru Sebagai Pembimbing
Oleh :
Tiyas Syarifatul Hilmy
20161700148008
tiyassyarifatulhilmy98@gmail.com

ABSTRAK
Anak adalah  pilar bangsa, masa depan  negara ini sangat ditentukan oleh masa depan anak-anak kita, yang pada 10-20 tahun lagi akan menjadi pemimpin di negri ini. Jika anak-anak tersebut berkembang dengan baik, maka mereka akan tumbuh dengan tingkah laku dan karakter yang baik. Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Karena proses belajar-mengajar mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan menanamkan sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.  Tugas dan fungsi guru diatur dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 bahwa peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik. Metode mengajar dengan pembelajaran sama dengan kemampuan dalam menggunakan metode pembelajaran, memberi pengertian tidak hanya dengan kata-kata saja sama dengan berkata dengan berbuat, tidak terikat dengan satu teks book sama dengan seorang guru harus intelek, dan lain-lain. Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, peren-cana pembelajaran, supervisor, motivator, dan sebagai evaluator. Guru yang baik adalah guru yang memiliki karakteristik kepribadian. Dalam arti sederhana, kepribadian ini bersifat hakiki individu yang mencerminkan pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dengan yang lain. Mc Leod (1989) mengartikan kepribadian sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang. Dalam hal ini, kata lain yang sangat dekat artinya dengan kepribadian adalah karakter dan identitas.
Kata kunci : Guru, Peran, Pembimbing.


PENDAHULUAN


Guru adalah komponen yang penting dalam pendidikan, yakni orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, dan bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina anak didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi Nusa dan Bangsa di masa yang akan datang[1]. Dalam kegiatan proses belajar disekolah, guru mempunyai peran yang sangat penting yaitu untuk membimbing dan memotivasi siswa agar siswa tersebut mampu menerima serta memahami materi yang telah disampaikan serta bertujuan agar siswa lebih aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran[2]. Peran guru sebagai pembimbing sangatlah diharapkan dalam rangka menyelamatkan masa depan para generasi muda yang akan datang, yang tidak hanya sebatas menyampaikan materi dari bidang studi yang diampunya saja, akan tetapi mampu membentuk, membimbing dan mengarahkan para peserta didik agar memiliki karakter dan kepribadian yang mulia, kreatif, terampil, mandiri serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab, selain itu guru juga dituntut bisa memecahkan permasalahan maupun kesulitan peserta didik dalam proses kegiatan belajar mengajar sehari-hari[3].
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masyarakat tidak meragukan figure guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggung jawab. Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas, mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Sebagai seorang guru, ia dituntut untuk memiliki empat kompetensi dasar sebagaimana profesinya. Dalam PP R.I, nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB VI, pasal 28 ayat 3, disebutkan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Yaitu, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, kompetensi sosial, dan keempat, kompetensi pedagogic[4].
Dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari, terkadang guru harus menghadapi siswa-siswa yang mengalami kesulitan. Untuk menghadapi hal tersebut guru harus mengadakan pendekatan secara pribadi untuk membimbing siswa. Tujuan bimbingan yang dilakukan guru adalah untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan, sehingga siswa tersebut dapat menyelesaikan sendiri kesulitan yang dihadapinya. Jadi perlu ditekankan bahwa bukan guru yang memecahkan kesulitan tersebut, tetapi guru mendorong untuk membesarkan hati serta memberikan beberapa jalan keluar dari masalah siswa tersebut. Jadi tujuan bimbingan adalah membantu individu yang menghendakinya  dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal, baik sebagai makhluk individu maupun sosial[5].
Tugas dan peran guru sebagai pembimbing sesungguhnya sangat komplek, tidak terbatas pada saat interaksi proses belajar mengajar saja, tetapi guru juga bertugas sebagai pendidik, administrator, dan sebagai pembimbing dan sebagainya sesuai standar kompetensi yang diterapkan. Menurut H Peter yang dikutip Sudjana (2004:15) mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab guru yaitu : (1) Guru sebagai pengajar, (2) Guru sebagai pembimbing, (3) Guru sebagai administrator.
Adapun pembatasan masalahnya mengenai : 1) Peran Guru, 2) Guru sebagai Pembimbing. Dari batasan masalah tersebut, maka perumusan masalahnya bagaimanakah Peran Guru Sebagai Pembimbing?
Dimana pertanyaannya sebagai berikut : 1) bagaimanakah peran guru?, 2) bagaimanakah guru sebagai pembimbing?. Adapun yang menjadi tujuannya adalah untuk membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.

GAGASAN KONSEPTUAL
1.    Peran Guru
Dalam pepatah Jawa, guru adalah sosok yang digugu omongane lan ditiru kelakuane (dipercaya ucapannya dan dicontoh tindakannya)[6]. Menyandang profesi guru berarti harus menjaga citra, wibawa, keteladanan, integritas, dan kredibilitasnya. Ia tidak hanya mengajar di depan kelas, tapi juga mendidik, membimbing, menuntun, dan membentuk karakter moral yang baik bagi siswa-siswinya. Guru dikenal dengan al-mu’alim atau al-ustadz dalam bahasa Arab, yang bertugas memberikan ilmu dalam majelis taklim, Artinya, guru adalah seseorang yang memberikan ilmu[7]. Pendapat klasik mengatakan bahwa guru adalah orang pekerjaannya mengajar (hanya menekankan satu sisi tidak melihat melihat sisi lain sebagai pendidik dan pelatih)[8]. Namun, pada dinamika selanjutnya, definisi guru berkembang secara luas. Guru disebut pendidik prefesional karena guru itu telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak. Guru juga dikatakan sebagai seseorang yang memperoleh Surat Keputusan (SK), baik dari pemerintah atau swasta untuk melaksanakan tugasnya, dank arena itu memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah.
Guru merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan pekerjaan sebagai guru. Profesi guru memerlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagi guru yang professional, yang harus menguasai seluk-beluk pendidikan dan pembelajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan. Pendidikan merupakan suatu rekayasa untuk mengendalikan learning  guna mencapai tujuan yang direncanakan secara efektif dan efisien. Dalam proses rekayasa ini peranan teaching amat penting karena merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mentransfer pengetahuan, ketrampilan, dan nilai kepada siswa sehingga apa yang ditansfer memiliki makna bagi diri sendiri dan berguna tidak saja bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakatnya.
Dalam melaksanakan tugas, status guru sebagai berikut[9]:
1.      Guru sebagai PNS atau pegawai swasta yang memiliki Surat Keputusan mengajar.
2.      Guru sebagai profesi (ibu profesi) karena melahirkan banyak profesi.
3.      Guru sebagai social leadership, guru dianggap serbatahu, teladan, dan sumber pengetahuan.
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang diluar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang di luar kependidikan. Menurut Pidarta (1997), peranan guru/pendidik, antara lain (1) sebagai manajer pendidikan atau pengorganisasian kurikulum, (2) sebagai fasilitator pendidikan, (3) pelaksana pendidikan, (4) pembimbing dan supervisor, (5) penegak disiplin, (6) menjadi model perilaku yang akan ditiru siswa, (7) sebagai konselor, (8) menjadi penilai, (9) petugas tata usaha tentang administrasi kelas yang diajarnya, (10) menjadi komunikator dengan orang tua siswa dengan masyarakat, (11) sebagai pengajar untuk meningkatkan profesi secara berkelanjutan, (12) menjadi anggota organisasi profesi pendidikan.
Pada era globalisasi saat ini ketika kemajuan IPTEK semakin pesat, hal ini juga berimbas pada pentingnya seorang guru meningkatkan kinerja dan kemampuan mereka. Seorang guru dituntut untuk mampu menampilkan pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan menarik siswa untuk beraktivitas secara aktif. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru, di depan memberikan suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberikan dorongan dan motivasi, ini sesuai dengan ungkapan ing ngarso sung tuladho, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Artinya guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila (Usman, 1995).


2.    Guru sebagai Pembimbing
       Seorang guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamanya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama[10].
       Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi “itu” atau jadi “ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Agar guru berperan sebagai pembimbing yang baik, maka ada beberapa hal yang harus dimiliki, diantaranya[11] :
a.       Guru harus memiliki pemahaman tentang anak sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak. Pemahaman ini sangat penting artinya, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
b.      Guru harus memahami dan trampil dalam merencanakan, baik merencakan  tentang tujuan dan kompetensi yang hendak dicapai, maupun merencanakan proses pembelajaran. Proses bimbingan akan dapat dilakukan dengan baik manakala sebelumnya guru merencanakan hendak di bawa ke mana siswa, apa yang harus dilakukan dan lain sebagainya. Untuk merumuskan tujuan yang sesuai guru harus memahami segala sesuatu yang berhubungan baik dengan sistem nilai masyarakat maupun dengan kondisi psikologis dan fisiologis siswa, yang kesemuanya itu terkandung dalam kurikulum sebagai pedoman dalam merumuskan tujuan dan kompetensi yang harus dimiliki.
             Disamping itu juga guru perlu mampu merencanakan dan mengimplentasikan proses pembelajaran yang melibatkan siswa secara penuh. Proses membimbing adalah proses memberikan bantuan kepada siswa, dengan demikian yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah siswa itu sendiri. Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnose, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor professional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
             Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalaman bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini perjalanan tidak hanya menyangkut mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritualitas yang tinggi. Sebagai pembimbing guru harus merumuskan tujuan yang jelas, menerapkan proses belajar, menetapkan proses belajar yang ditempuh baik didalam ataupun diluar kelas, serta melakukan suatu penilaian sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan para peserta didik[12]. Semua itu dilakukan berdasarkan kejasama yang baik dengan peserta didik, tetapi guru memberikan pengaruh utama dalam aspek proses belajar. Sebagai pembimbing guru memiliki berbagai tanggung jawab dalam setiap proses pembelajaran yang laksanakan yakni lebih menekankan pada tugas guru dalam memberi bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik sebab tidak hanya berkenaan dalam penyampaian ilmu pengetahuan, tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai pada siswa. Jadi tugas guru sebagai pembimbing paling dominan dilaksanakan oleh guru BK, karena mereka leih paham teknis memberikan bimbingan yang baik bagi para peserta didik terutama dalam rangka membentuk kepribadian peserta didik dan membnatu menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapinya. Tetapi tidak hanya tugas guru BK saja melainkan tugas semua guru yang mengampu mata pelajaran dalam suatu kelas, sehingga guru harus lebih paham perkembangan para peserta didik terutama dalam proses kegiatan belajar mengajar.

PENUTUP
Kesimpulan
             Berdasarkan hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah komponen terpenting dalam pendidikan, yakni orang yang bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik, dan bertanggungjawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina anak didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi Nusa dan Bangsa di masa yang akan datang. Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya.
Saran
             Peran guru sebagai pembimbing jelas sebagai fasilitator bagi siswanya dalam menerima materi yang disampaikan, akan tetapi bukan hanya sedekar pembimbing tapi juga sebagai pendidik. Kita melihat banyak guru (PNS/Swasta) hanya terlibat aktif pada peranannya sebagai pembimbing , sekedar menuntaskan tugas kemudian selesai. Jika hal ini terus tumbuh dan tidak disadari, maka siswa-siswa ke depannya akan menjadi siswa yang hambar tanpa sentuhan kehidupan.
             Jadi, peran guru sebagai pembimbing yang baik harus mengetahui masing-masing kepribadian anak didiknya (anak yang dibimbing). Karena setiap anak mempunyai karakter sendiri-sendiri, jadi cara atau metode yang digunakan dalam menghadapi anak didik tersebut jelas harus disesuaikan dengan kepribadian anak didik tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Suprihatiningrum, Jamil. 2014. GURU PROFESIONAL Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetensi Guru. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA.

Afriyani, Pipit. (2013). Pelaksanaan Tugas Guru Profesional di Sekolah Menengah Atas Negeri Kota Pariaman. Jurnal Administrasi Pendidikan. Vol.1 hal. 376-461.



Indah Novitasari, https://indahnovitasari2233.wordpress.com/tugas-kuliah/bahasa-indonesia/peran-guru-dalam-membimbing-belajar-siswa/. Tanggal Akses 10 April 16, 2018
Joni,Fatkhurohman,https://www.academia.edu/27453279/GURU_SEBAGAI_PEMBIMBING. Tanggal Akses 10 April 2018
Nur Afni, https://afhny.wordpress.com/peran-guru-dalam-bimbingan-konseling/. Tanggal Akses 09 April 2018
Rukaiah. (2017).  PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN. Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Tahun 2017







[1] Jamil Suprihatiningrum, GURU  PROFESIONAL Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetemsi Guru, (Yogyakarta: AR RUZZ MEDIA, 2014), hlm 28
[2] Indah Novitasari, “Peran Guru dalam Membimbing Siswa”, diakses dari    https://indahnovitasari2233.wordpress.com/tugas-kuliah/bahasa-indonesia/peran-guru-dalam-membimbing-belajar-siswa/. Tanggal Akses 10 April 16, 2018
[3] Ibid
[4] Rukaiah,  2017.  PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN. Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universtas Negeri Medan
[5] Pipit Afriyani, 2013. Pelaksanaan Tugas Guru Profesional di Sekolah Menengah Atas Negri Kota Pariaman. Jurnal Administrasi Pendidikan vol.1 hal 376-461 diakses tgl 10 April 2018
[6] Jamil Suprihatiningrum, GURU  PROFESIONAL Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetemsi Guru, (Yogyakarta: AR RUZZ MEDIA, 2014),
[7] Rukaiah,  2017.  PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN. Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universtas Negeri Medan
[8] Ibid
[9] Joni Fatkhurrahman. “Guru Sebagai Pembimbing”. Diakses dari https://www.academia.edu/27453279/GURU_SEBAGAI_PEMBIMBING. Tanggal Akses 10 April 2018

[10] Joni Fatkhurrahman. “Guru Sebagai Pembimbing”. Diakses dari https://www.academia.edu/27453279/GURU_SEBAGAI_PEMBIMBING. Tanggal Akses 10 April 2018
[11] Indah Novitasari, “Peran Guru dalam Membimbing Siswa”, diakses dari    https://indahnovitasari2233.wordpress.com/tugas-kuliah/bahasa-indonesia/peran-guru-dalam-membimbing-belajar-siswa/. Tanggal Akses 10 April 16, 2018
[12] Nur Afni. “peran Guru dalam Bimbingan Konseling”. https://afhny.wordpress.com/peran-guru-dalam-bimbingan-konseling/. Tanggal Akses 09 April 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESTINASI WISATA DI JEPARA

Inilah 12 Tempat Wisata Di Jepara Yang Memesona       Jepara terkenal sebagai tempat kelahiran pahlawan nasional Raden Aje...